Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Inspektorat Daerah Gelar Sosialisasi Pengelolaan Risiko dan Penyusunan Register Risiko Tahun 2026
Tarutung, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Risiko dan Penyusunan Register Risiko Tahun 2026 di Aula Gedung Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (15/7).
Kegiatan yang diikuti oleh 74 peserta dari 27 perangkat daerah ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Manapang Simamora, S.T., serta menghadirkan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang telah berkenan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam penerapan pengelolaan risiko serta penyusunan register risiko di lingkungan perangkat daerah.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menerapkan manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Inspektur menegaskan bahwa kegiatan ini tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial semata, melainkan harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperdalam pemahaman mengenai penyusunan register risiko yang sesuai dengan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
"Oleh karena itu, setiap tim yang telah ditugaskan dari perangkat daerah diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mampu menyusun register risiko yang berkualitas, realistis, serta dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan," ujarnya.
Lebih lanjut, Inspektur menjelaskan bahwa penyusunan register risiko bukan hanya bertujuan memenuhi indikator penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Register risiko harus menjadi instrumen manajemen yang mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak dini sehingga dampak yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi dapat dimitigasi secara tepat.
"Register risiko harus menjadi dokumen yang hidup, digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, serta menjadi alat pengendalian untuk meminimalkan risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, dokumen tersebut tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan," tegasnya.
Inspektur juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan perangkat daerah dalam mendukung penyusunan register risiko. Dukungan pimpinan dinilai menjadi faktor kunci agar pengelolaan risiko dapat diterapkan secara konsisten dan menjadi bagian dari budaya kerja di setiap perangkat daerah.
Pada kesempatan tersebut, Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang hadir terdiri atas Rostaida selaku Pengendali Teknis, Exaudi M.T. Panggabean selaku Ketua Tim sekaligus narasumber, serta Maria E. Sinaga sebagai anggota tim.
Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan risiko, penyusunan Register Risiko Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah, serta implementasi manajemen risiko dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Dalam pemaparannya, Tim BPKP menegaskan bahwa pengelolaan risiko merupakan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah sebagai pemilik risiko (risk owner). Sementara itu, Inspektorat Daerah berperan sebagai quality assurance atau penjamin kualitas terhadap register risiko yang disusun oleh perangkat daerah agar sesuai dengan ketentuan dan mampu mendukung peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya penerapan manajemen risiko serta mampu menyusun register risiko yang berkualitas, implementatif, dan berkelanjutan. Penguatan pengelolaan risiko diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pencapaian kinerja dan pelayanan publik yang semakin baik.