Monitoring Saber Pungli
Untuk meminimalisir dan menghilangkan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pelayanan kepada masyarakat, Tim Satgas Saber Pungli Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan Monitoring di beberapa kecamatan yang ada Kabupaten Tapanuli Utara, Satgas Saber Pungli merupakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang mana di dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.
Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli ) melakukan monitoring di beberapa kecamatan , antara lain :
1.Kecamatan Siborongborong
2.Kecamatan Pagaran
3.Kecamatan Parmonangan
4.Kecamatan Muara
kode etik dan pedoman pengelolaan gratifikasi untuk mencegah pungutan liar ataupun penerimaan dalam bentuk apapun yang terindikasi adanya gartifikasi