Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan laporan hasil reviu Dokumen RKPD Kabupaten Tapanuli Utara kepada Kepala BAPPEDALITBANG kabupaten Tapanuli Utara. Bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara


Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan laporan hasil reviu Dokumen RKPD Kabupaten Tapanuli Utara Sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Tahunan harus di reviu oleh Inspektorat Daerah dan rencana anggaran tahunan daerah untuk memberikan keyakinan terbatas terhadap perencanaan dan penganggaran yang telah disusun berdasarkan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan sehingga menghasilkan Dokumen APBD berkualitas terhadap pencapian prioritas dan sasaran pembangunan Tahunan yang Diserahkan Kepada Kepala BAPPEDALITBANG kabupaten Tapanuli Utara yang Bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.